Semua agama menyerukan kepada kebaikan, meskipun berbeda-beda, tapi pesannya banyak yang sama. Salah satunya adalah semua agama melarang adanya perzinahan dan penyimpangan seksual. Ternyata agama melarang hal tersebut untuk melindungi manusia itu sendiri dari dampak buruk penyalahgunaan dan penyimpangan seksual itu sendiri. Dampak buruk itu bisa seperti penyakit, dampak sosial dan dampak psikologis.
Membicarakan masalah seksual memang dianggap tabu oleh sebagian masyarakat kita. Oleh karena itu pendidikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dalam seksualitas menjadi tidak tersampaikan. Dalam era informasi yang serba bebas ini, akhirnya remaja mendapatkan informasi yang menyesatkan tentang seksualitas sehingga menggiring kepada perzinaan atau penyimpangan seksual yang sebenarnya bisa dicegah jika dari awal mereka tahu yang sebenarnya dari sumber yang terpercaya.
Timbulnya pergaulan bebas yang menyebabkan penularan bermacam penyakit, hamil di luar nikah dan aborsi menjadi masalah baru bagi masyarakat. Hal ini seperti tidak bisa dibendung lagi. Paham ini sudah menjadi hal yang wajar di kalangan remaja. Padahal tentu saja ini tidak sehat bagi masyarakat itu sendiri. Terutama masalah penularan penyakit seksual yang bisa saja menjangkiti mereka yang berganti-ganti pasangan seksual.
Dosa-dosa yang dilakukan oleh mereka yang menganut paham seks bebas dan menyimpang dari ketentuan norma seksual yang ada akan ditanggung selamanya. Dosa-dosa ini adalah:
Dosa perbuatan zina
Dosa secara biologis. Dosa ini umumnya hanya dialami oleh wanita. Seorang wanita akan kehilangan selaput dara yang merupakan kehormatannya setelah melakukan hubungan seksual yang tidak sah. Apalagi jika ia sampai hamil dan harus melahirkan, tentu memberikan dampak yang berbeda pada fisiologis tubuhnya. Hal ini dapat menjadi masalah di kemudian hari ketika ia mendapatkan suami yang kurang bisa menerima keadaannya. Dampak kenikmatan sesaat ini tidak dirasakan oleh lelaki yang tidak bisa dideteksi apakah ia pernah melakukan hubungan seksual atau belum.
Dosa secara psikologis. Perasaan malu, menyesal dan putus asa sering menghinggapi wanita yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah. Wanita bisa merasakan stress dan putus asa serta malu meskipun belum ada yang mengetahuinya. Bahkan tidak jarang ini dapat berujung pada kasus bunuh diri. Sedangkan pria tidak mengalami hal seperti ini karena tidak kehilangan apapun.
Dosa secara sosiologis. Pada umumnya masyarakat menempatkan wanita sebagai pihak yang bersalah dalam kasus hubungan di luar nikah dengan mencaci maki dan menggunjingkannya jika ketahuan. Wanita menangggung aib, sedangkan pria justru mendapat pujian dari kawan-kawannya. Inilah bias gender yang melekat saat ini.
Dosa secara akademis. Untuk pelajar yang masih sekolah atau kuliah, jika sampai ketahuan melakukan hubungan seks yang tidak sah, apalagi hingga hamil diluar nikah maka dapat dikeluarkan dari institusi tempatnya menuntut ilmu.
Dosa secara teologis. Tentu saja ini jelas sekali, semua agama melarang adanya perzinahan. Dan setiap larangan agama adalah perintah Tuhan kepada manusia untuk tidak melakukan sesuatu yang dilarang tersebut. Jika melanggar tentu saja ada konsekuensinya. Dan itu sudah diatur dalam kitab suci masing-masing agama.
Itulah dosa-dosa akibat penyalahgunaan dan penyimpangan seksual. Hampir seluruhnya ditanggung oleh wanita, sedangkan pria hanya menanggung satu dosa saja, yakni dosa secara teologis. Harapan kami setelah membaca artikel ini, wanita dapat lebih mengendalikan diri dan memegang kendali atas dirinya. Bagi orang tua, penting sekali memberikan pendidikan seks kepada anak sejak dini supaya mereka tidak mendapatkan informasi dari sumber yang salah dan melakukan kesalahan.
Membicarakan masalah seksual memang dianggap tabu oleh sebagian masyarakat kita. Oleh karena itu pendidikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dalam seksualitas menjadi tidak tersampaikan. Dalam era informasi yang serba bebas ini, akhirnya remaja mendapatkan informasi yang menyesatkan tentang seksualitas sehingga menggiring kepada perzinaan atau penyimpangan seksual yang sebenarnya bisa dicegah jika dari awal mereka tahu yang sebenarnya dari sumber yang terpercaya.
Timbulnya pergaulan bebas yang menyebabkan penularan bermacam penyakit, hamil di luar nikah dan aborsi menjadi masalah baru bagi masyarakat. Hal ini seperti tidak bisa dibendung lagi. Paham ini sudah menjadi hal yang wajar di kalangan remaja. Padahal tentu saja ini tidak sehat bagi masyarakat itu sendiri. Terutama masalah penularan penyakit seksual yang bisa saja menjangkiti mereka yang berganti-ganti pasangan seksual.
Dosa-dosa yang dilakukan oleh mereka yang menganut paham seks bebas dan menyimpang dari ketentuan norma seksual yang ada akan ditanggung selamanya. Dosa-dosa ini adalah:
Dosa perbuatan zina
Dosa secara biologis. Dosa ini umumnya hanya dialami oleh wanita. Seorang wanita akan kehilangan selaput dara yang merupakan kehormatannya setelah melakukan hubungan seksual yang tidak sah. Apalagi jika ia sampai hamil dan harus melahirkan, tentu memberikan dampak yang berbeda pada fisiologis tubuhnya. Hal ini dapat menjadi masalah di kemudian hari ketika ia mendapatkan suami yang kurang bisa menerima keadaannya. Dampak kenikmatan sesaat ini tidak dirasakan oleh lelaki yang tidak bisa dideteksi apakah ia pernah melakukan hubungan seksual atau belum.
Dosa secara psikologis. Perasaan malu, menyesal dan putus asa sering menghinggapi wanita yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah. Wanita bisa merasakan stress dan putus asa serta malu meskipun belum ada yang mengetahuinya. Bahkan tidak jarang ini dapat berujung pada kasus bunuh diri. Sedangkan pria tidak mengalami hal seperti ini karena tidak kehilangan apapun.
Dosa secara sosiologis. Pada umumnya masyarakat menempatkan wanita sebagai pihak yang bersalah dalam kasus hubungan di luar nikah dengan mencaci maki dan menggunjingkannya jika ketahuan. Wanita menangggung aib, sedangkan pria justru mendapat pujian dari kawan-kawannya. Inilah bias gender yang melekat saat ini.
Dosa secara akademis. Untuk pelajar yang masih sekolah atau kuliah, jika sampai ketahuan melakukan hubungan seks yang tidak sah, apalagi hingga hamil diluar nikah maka dapat dikeluarkan dari institusi tempatnya menuntut ilmu.
Dosa secara teologis. Tentu saja ini jelas sekali, semua agama melarang adanya perzinahan. Dan setiap larangan agama adalah perintah Tuhan kepada manusia untuk tidak melakukan sesuatu yang dilarang tersebut. Jika melanggar tentu saja ada konsekuensinya. Dan itu sudah diatur dalam kitab suci masing-masing agama.
Itulah dosa-dosa akibat penyalahgunaan dan penyimpangan seksual. Hampir seluruhnya ditanggung oleh wanita, sedangkan pria hanya menanggung satu dosa saja, yakni dosa secara teologis. Harapan kami setelah membaca artikel ini, wanita dapat lebih mengendalikan diri dan memegang kendali atas dirinya. Bagi orang tua, penting sekali memberikan pendidikan seks kepada anak sejak dini supaya mereka tidak mendapatkan informasi dari sumber yang salah dan melakukan kesalahan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !